Pelatihan TIK

No. SK: 065/011/401.109/2023

  1. Salah satu identitas pemohon (nama dan alamat/ KTP dan nama instansi)

  1. OPD mengirimkan surat permohonan pelatihan TIK
  2. Permintaan diterima untuk dijadwalkan pelatihan tersebut dan petugas trainer pelatihan
  3. Pelatihan dilaksanakan sesuai jadwal

-     Minimal 7 hari untuk layanan pelatihan IT

-  Maksimal 14 hari untuk layanan pelatihan IT

Tidak dipungut biaya

layanan pelatihan IT

-     Awak Sigap ke nomor whatsapp 08113577800

-     Datang langsung

-     Telepon : 0351 (467327) ;  Fax. (0351) 457331

-     Email : kominfo@madiunkota.go.id

-     Website : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kirim WA ke Nomor 08113577800

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan TIK "