Madiuntoday Ngegas Ekonomi

No. SK: 065/011/401.109/2023

  1. Mencantumkan/menyampaikan identitas diri sesuai KTP serta mengikuti media sosial yang dikelola oleh Pemerintah Kota Madiun

  1. Follow akun IG Madiun Today, IG Pemkot Madiun, IG Pak Maidi, IG PKK Madiun Kota. Ajak 5 (lima) teman untuk follow. Kirim foto dan keterangan produk melalui DM IG MTD disertai bukti telah me-follow akun diatas, dan juga sertakan foto KTP (wajib warga Kota Madiun). Promosi Produk ter-upload pada story IG MTD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Merupakan inovasi pelayanan publik yang lahir di masa Pandemi Covid-19. Madiuntoday sebagai platform digital berupaya memanfaatkan pengaruh dunia maya yang semakin meluas untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam hal pemasaran produk. Tujuan dari inovasi ini adalah sebagai sarana promosi produk UMKM yang lebih luas. Terutama, produk UMKM khas Kota Madiun agar dikenal masyarakat. Tidak hanya dari dalam kota, tetapi juga luar kota. Bahkan, luar negeri.

-     Melalui kolom komentar/inbox di FB Pemerintah Kota Madiun dan FP LPPL Radio Suara Madiun

-     Melalui telepon : (0351) 461817 dan SMS/WA di 081566451817

-     Instagram @93fmsuaramadiun

-   Melalui email : 93fmsuaramadiun@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kirim WA ke Nomor 08113577800

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Madiuntoday Ngegas Ekonomi"