Perizinan Tenaga Kesehatan

  1. Mengisi Blangko
  2. Rekomendasi Organisasi Profesi Setempat
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  5. Pas Foto 4x6 3 lbr
  6. Ijazah
  7. STR

  1. Penerimaan Berkas Pengajuan Permohonan Rekomendasi Ijin Praktek Tenaga Kesehatan dari DPMPTSP Kota Banjarbaru
  2. Cek berkas permohonan (Administrasi lengkap dan benar)
  3. Pemeriksaan setempat oleh Tim terhadap kesiapan Tenaga Kesehatan untuk melaksanakan Praktek
  4. Peralatan dan Administrasi lengkap dan siap untuk melakukan kegiatan
  5. Pembuatan surat rekomendasi ijin Tenaga Kesehatan
  6. Penandatanganan surat rekomendasi ijin Praktek Tenaga Kesehatan
  7. Pengagendaan surat rekomendasi
  8. Pengiriman Surat Rekomendasi ke DPMPTSP Kota Banjarbaru

Perizinan Tenaga Kesehatan Dapat Terselesaikan Dalam 3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perizinan Tenaga Kesehatan

Secara Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Tenaga Kesehatan"