Standar Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. Resep dari tenaga medis

  1. Pasien datang
  2. BPJS/KIS,Loket Penerimaan Resep
  3. Umum, Loket Pembayaran, Ruang Tunggu,Pulang

1. Racikan obat jadi = 30 menit

 2. Racikan obat puyer = 60 menit 

3. Pelayanan informasi obat = tentative

1. Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang tarif pelayanan pada BLUD RSUD Madising

 2. Pasien BPJS : Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)

Racikan Obat jadi, racikan Obat Puyer, Pelayanan Informasi Obat

Melalui : 1. Hotline service (SMS/Telepon) 08114115413

 2. Wabsite : rsudmadising.pinrangkab.go.id 

3. Email : rsudmadising.prg@gmail.com 4. Pengaduan Langsung ke Kantor Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Farmasi"