Prubahan KK

  1. Pengantar RT/RW
  2. Membawa KK asli
  3. Membawa surat Bidan
  4. Membawa buku nikah

  1. Datang ke RT/RW
  2. Datang sendiri ke kantor Desa
  3. Datang sendiri ke Kecamatan

3 Menit Verifikasi berkas

5 Menit pengimputan berkas

5 Penandatanganan berkas

2 Menit penyerahan berkas

  

Tidak dipungut biaya

Perubahan KK

Kantor Desa Muktisari

082214271507

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prubahan KK"