Pelayanan Pemasangan Tenchoff CAPD

  1. Permintaan penjadwalan operasi oleh Dokter KGH.
  2. Lembar Persetujuan Pasien dan Keluarga setelah di KIE oleh Nefrologis di Poli Nefro (poli Dalam) yang telah ditandatangani Pasien/Keluarga pasien.
  3. Kelengkapan Berkas RM.

  1. Pasien daftar Rawat inap melalui admisi (prosedur sesuai SPM Rawat Inap).
  2. Pasien masuk rawat Inap sehari sebelum tindakan operasi.
  3. Prosedur Pre Op sesuai instruksi DPJP(dokter penanggung jawab pasien ).
  4. Pemasangan kateter dilakukan.
  5. Pembilasan CAPD dilakukan di ruang RR/post Operasi. Kemudian @-3 jam post Operasi oleh perawat CAPD.
  6. Hari ke 2 post op dilakukan bilas CAPD oleh perawat CAPD dan KIE perawatan di rumah.
  7. Jika tidak ada komplikasi pasien pilang di hari ke 3 operasi.
  8. KIE jadwal training CAPD oleh dokter dan perawat CAPD.
  9. Pasien pulang diberikan jadwal control dan training.

Prosesur ranap 4-5 hari

-          Sesuai tarif Pergub (pasien Umum)

-          Rp. 0 untuk pasien JKN-KIS

-      Pembiayaan lainnya sesuai peraturan dan kesepakatan  yang berlaku

Pelayanan Rawat Inap CAPD sesuai dengan standar

Petugas :  Loket Pengaduan

SMS center : 087878283848
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemasangan Tenchoff CAPD"