No. SK: K5.00/011/I/Tahun 2022
Sesuai kondisi pasien
1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta 2. MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta |
Pemeriksaan Ibu Hamil; Perawatan Bayi Baru Lahir ; Pelayanan KB suntik, kondom, IUD, Implant ,IVA Test, Infeksi Menular Seksual dan VCT ; Imunisasi BCG, Polio, Pentabio, Hepatitis B, Campak / MR, Calon Pengantin; Surat Skrining Kesehatan Calon Pengantin ; Pemeriksaan Balita Sakit ( MTBS )
1. Pengaduan secara langsung di Meja Pengaduan/ masing-masing pelayanan 2. Pengaduan melalui kotak saran/ survei 3. Pengaduan melalui Whatsap /SMS/HP/Telpon 4. Pengaduan melalui media sosial 5. Pengaduan melalui ULAS |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenyuluh Kesehatan