Pelayanan Administrasi Perkantoran 1. Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan Kematian

No. SK: 188.4.1035.A/TU/IV/2023

  1. Pasien membawa nomor antrian unit pelayanan umum dari loket pendaftaran
  2. Pasien membawa kwitansi asli pembayaran dari loket

  1. Pasien datang dan menunggu di ruang tunggu pelayanan umum
  2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan nomor antrian
  3. Perawat mengukur tinggi badan, berat badan, dan vital sign pasien dan melakukan anamnesa
  4. Dokter melakukan pemeriksaan umum
  5. Dokter / Petugas refraksi optisien melakukan pemeriksaan buta warna bila diperlukan
  6. Dokter memberikan advis pembuatan surat sehat / sakit
  7. Petugas membuatkan surat sehat / sakit
  8. Dokter memberikan rujukan laboratorium bila membutuhkan pemeriksaan bebas narkoba atau pemeriksaan darah lainnya
  9. Dokter menandatangani Form Kematian di Status Pasien
  10. Dokter menanda tangani surat sehat / sakit/ kematian

·         Hari Senin-Kamis pukul 08.00-16.00

·         Hari Jumat pukul 08.00- 16.00

Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup

·         Retribusi pasien : 20.000

·         Surat Keterangan Sehat/Sakit/Kematian : 10.000 dan 30.000

Surat Kesehatan Penunjang Lainnya sesuai dengan PERDA BUPATI LANGKAT

• Surat Keterangan Sehat • Surat Keterangan Sakit • Surat Keterangan Kematian

·      Web : rsud.langkatkab.go.id

·      FaceBook : Rsud Tanjung Pura Langkat

·      Instagram: @rsud.tanjungpura

·      Email : rsud.tanjungpura@yahoo.com

·      Pengaduan on line SP4N LAPOR:)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Perkantoran 1. Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan Kematian"