Rekam Medis

  1. Merupakan pasien Puskesmas Wonoboyo, pasien yang terdaftar akan mendapatkan dokumen dan nomor Rekam Medis

  1. Petugas rekam medis membuatkan rekam medis pasien apabila pasien tersebut merupakan pasien baru, apabila pasien lama petugas rekam medis menyiapkan rekam medis pasien lama dengan cara mengambil rekam medis pada rak penyimpanan
  2. Petugas rekam medis menulis di buku ekspedisi rekam medis
  3. Petugas rekam mendistribusikan rekam medis sesuai dengan ruang pelayanan yang dibutuhkan pasien.
  4. Petugas rekam medis menerima rekam medis dari setiap ruang pelayanan setelah pelayanan selesai maksimal 1x24 jam setelah pasien pulang.
  5. Petugas rekam medis memeriksa kelengkapan rekam medis, apabila belum lengkap maka dikembalikan ke ruangan untuk dilengkapi. Apabila sudah lengkap maka rekam medis dimasukkan kembali ke rak penyimpanan
  6. Petugas Rekam Medis memilah rekam medis yang sudah tidak memiliki nilai guna dengan cara melihat tanggal kunjungan pasien, apabila 2 tahun terakhir tidak datang berobat maka dipindahkan ke rak inaktif
  7. Petugas Rekam Medis dan tim yang ditunjuk melakukan pemusnahan rekam medis

Waktu penyelesaian pelayanan Rekam Medis dimulai dari pengambilan RM dari rak penyimpanan, pendistribusian RM, hingga RM kembali pada rak penyimpanan dibutuhkan waktu maksimal 1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekam Medis

1.   Kotak Saran

2.   Telepon Nomor 088983568932

3.   Email: puskesmaswonoboyo2015@gmail.com

4.   Sosial Media :

a.    Instagram : 088983568932

5.   Datang langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekam Medis"