Pengantar EKTP Baru

  1. Pengantar RT RW Dengan Tujuan Pembaruan EKTp
  2. Fotocopy KK Terbaru
  3. Fotocopy Buku Nikah/ Akte Cerai/Ijazah/

  1. Bawalah Berkas Persyaratan Ke Ruang Pelayanan DI Hari dan Jam Pelayanan ke Loket/Meja Kasi Pemerintahan Sesuai Antrian Kedatangan
  2. Selanjutnya bawalah Pengantar Cetak EKTP Baru itu ke Pelayanan Kantor Kecamatan Kesugihan dan Ektp akan di Cetakan di DISDUKCAPIL

5 Menit

Tidak dipungut biaya

EKTP baru

Datanglah Ke ruang Pelayanan Ke Kasi Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store