Surat Keterangan Catatan Kepolisian

  1. Pengantar Rt Rw Dengan Tujuan Pembuatan SKCK
  2. Fotocopy KK Terbaru
  3. Pasfoto 4 x 6 = 4 lembar dengan latar Biru

  1. Bawalah berkas Persyaratan Diatas Ke kasi Pelayanan Sesuai antrian di jam dan Hari Pelayanan
  2. Bawalah Surat Pengantar SKCK dari Desa Ke Ruang Pelayanan Kantor Kecamatan Kesugihan
  3. Selanjutnya Bawalah Surat Pengantar SKCK dari Desa Ke Ruang Pelayanan Koramil Kecamatan Kesugihan
  4. Selanjutnya Bawalah Surat Pengantar SKCK dari Desa Ke Ruang Pelayanan Polsek Kecamatan Kesugihan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

SKCK

Langsung ke Kasi Pelayanan Di Ruang Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Catatan Kepolisian"