No. SK: KP.00/4303/IV/2024
sesuai kondisi pasien
1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS d a n P enduduk Kota S u ra k arta
2. MEMBAYAR
Bagi pasien umum (Non JKN KIS) dan penduduk luar Kota Surakarta sesuai Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta
Pemeriksaan gigi, pengobatan penyakit gigi dan mulut, pencabutan gigi, trepanasi gigi, tumpatan sementara, tumpatan tetap, tumpatan gigi dengan perawatan syaraf, pembersihan karang gigi
1. SP4N Lapor
2. Website ULAS: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id
3. Email : manahanpeduli@gmail.com
4. Instagram : @puskesmasmanahan
5. Telepon (0271) 719313
6. Whatsapp/SMS 0822-2812-0186
7. Pengaduan langsung kepada Customer Service Puskesmas/kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store