Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: KS.00/011/I/TAHUN 2022

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / KK
  3. Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
  4. Rujukan internal
  5. Surat keterangan domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

  1. Pasien dipanggil ke ruang konsultasi
  2. Pasien diberikan k o n su ltasi gizi : a. Pasien diukur BB, TB / PB, LILA b. Pasien dimintai informasi mengenai frekuensi dan porsi konsumsi makanan sehari - hari serta kemungkinan adanya alergi terhadap makanan tertentu . c. Pasien diberikan informasi mengenai status gizi d. Pasien diberikan informasi mengenai kebutuhan kalorinya e. Pasien ditentukan dietnya f. Pasien diberikan konsultasi gizi dengan menggunakan media leaflet dan food model
  3. Pasien dilakukan evaluasi terhadap konseling yang diberikan
  4. Catatan hasil konsultasi dan pemeriksaan disimpan di rekam medis/ lembar edukasi pasien dan buku register konsultasi gizi

sesuai jenis konsultasi

1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta 

2. MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Lay anan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta


Jasa konsultasi gizi

1.       https://ulas.surakarta.go.id

2.       Nomor Telepon (0271) 719313

3.       Nomor Whatsapp/SMS 0822-2812-0186

4.       Email : manahanpeduli@gmail.com

5.       Kotak kritik dan saran

6.       Instagram : puskesmas_manahan

7.       Kunjungan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

telemedicine

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"