Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: KP.00/4303/IV/2024

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / KK
  3. Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
  4. Rujukan internal dari unit layanan
  5. Surat keterangan domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

  1. Pasien dipanggil ke ruang konsultasi
  2. Pasien diberikan konsultasi gizi & diukur BB, TB/PB, LILA
  3. Pasien dimintai informasi mengenai frekuensi dan porsi konsumsi makanan sehari – hari serta kemungkinan adanya alergi terhadap makanan tertentu
  4. Pasien diberikan informasi mengenai status gizi, kebutuhan kalorinya & ditentukan dietnya
  5. Pasien diberikan konsultasi gizi dengan menggunakan media leaflet / food model
  6. Pasien evaluasi terhadap konseling yang diberikan

sesuai dengan jenis konsultasi


1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta 

2. MEMBAYAR : Bagi pasien umum (Non JKN KIS) dan penduduk luar Kota Surakarta sesuai Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta


Jasa konsultasi gizi


  1. SP4N Lapor
  2. Website ULAS: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id
  3. E-mail : manahanpeduli@gmail.com
  4. Instagram : @puskesmasmanahan
  5.  Telepon (0271) - 719313
  6. Whatsapp / sms : 0822-2812-0186
  7. Pengaduan langsung kepada Customer Service Puskesmas / kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

telemedicine

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"