Penerbitan Rekomendasi Izin Keramaian

  1. 1. Surat Pengantar dari Lurah atau Kepala Desa
  2. Formulir Izin Keramaian
  3. Surat pernyataan dan dokumen pendukung

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas ke petugas pelayanan untuk diperiksa kelengkapannya;
  2. 2. Jika berkas sesuai syarat petugas memberikan berkas kepada Kasi Umum untuk diverifikasi dan diparaf secara berjenjang hingga Sekretaris Camat;
  3. 3. Ditandatangani oleh Camat;
  4. 4. Berkas diberikan kepada pemohon.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Keramaian

1.  Melaksanakan layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

2.  Petugas penyelenggara layanan memiliki kompetensi yang memadai dan santun.

Pelayanan diberikan secara cepat dan tepat.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store