No. SK: 067/469/2022
pemohon menyuerahkan berkas kepada petugas pelayanan, kemudian di periksa oleh petugas pelyanan kelengkapan berkas, petugas pelayanan menyerahkan berkas kepada kasubag paten gun di verifikasi, kasubag paten meyerahkan berkas kepada camata untuk di tanda tangani
Tidak dipungut biaya
legalisasi surat keterangan numpang nikah
pengaduan,saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kapada kec mojotengah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store