Surat Masuk Proses Non Perizinan

No. SK: 01 TAHUN 2023

  1. Kertas Kop
  2. Alamat Surat
  3. Maksud dan Tujuan
  4. Penggandaan Surat
  5. Pengarsipan

  1. Staf Bidang terkait membuat konsep surat keluar
  2. Konsep surat yang sudah benar diparaf secara berjenjang dan terkoordinasi sesuai tugas dan kewenanganya
  3. Surat keluar yang telah diparaf disampaikan kepada Camat, jika konsep sudah benar, Camat menandatangi Surat tersebut
  4. Surat Keluar yang telah ditandatangani oleh Camat,diberi Nomor, tanggal dan stempel oleh Sub Bagian Umum dan digandakan untuk pengarsipan bidang terkait
  5. Surat dikirimkan ke alamat yang dituju

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keluar Proses Non Perizinan

  1. kec.johanpahlawan2021@gmail.com
  2. Telepon (0655) 7551872, Faksimil (0655) 7551872
  3. Surat Pos : Sekretariat Kecamatan Johan Pahlwan Jalan Cut Meutia Nomor 16 Meulaboh, kode pos 23615
  4. Melalui Petugas Khusus Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store