legalisasisurat pengantar pembelian BBM

No. SK: 067/469/2022

  1. SURAT PENGANTAR DARI DESA/KELURAHAN
  2. identitas pemohon

  1. pemohon mengmabil nomor antrian
  2. pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan
  3. petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas
  4. petugas pelayanan menyerahkan berkas kepada kasubag paten untuk diverifikasi
  5. kasubag paten menyerahkan berkas kepada camat untuk di tanda tangani
  6. selsai dan pemohon dapat menrima berkas kembali

pemohon mengantri untuk menyerahkan berkas kepada petugas pelyanan kemudian petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas lalu menyerahkan kepada kasubag paten untuk di verifikasi, kasubag paten menyerahkan berkas kepada camat untuk du tandatangani

Tidak dipungut biaya

legalisasi surat pengnatar pembelian BBM

pengaduan,saran dan masukan dapat di sampaikan secra tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kec mojotengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "legalisasisurat pengantar pembelian BBM"