asistensi implementasi SAKTI

  1. Form Registrasi Pejabat Perbendaharaan
  2. Dokumen SK Penunjukan Pejabat Perbendaharaan
  3. Aplikasi SAKTI

  1. KPPN membuka layanan online melalui zoom dan layanan tatap muka berupa Posko SAKTI;
  2. Satker meminta layanan asistensi KPPN untuk pendaftaran user baru, pergantian pejabat, proses OTP, pembuatan data kontrak, perekaman data supplier, dan pembuatan SPP dan SPM menggunakan SAKTI;
  3. KPPN menjadwalkan layanan asistensi dilakukan melalui online maupun Posko SAKTI (menyesuaikan jam layanan);
  4. Satker mengakses zoom atau datang secara langsung ke KPPN untuk mendapatkan asistensi.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

a. User Pejabat Perbendaharaan aktif b. SP2D atas semua jenis SPM yang dihasilkan SAKTI

1. Kotak Pengaduan yang terdapat pada ruang Front Office (FO) KPPN Lubuk Linggau; 2. Surat : d/a Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Linggau, Jalan Air Kuti, Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625; Telepon Nomor (0733) 451572 – 451573, Faksimili Nomor (0733) 451571; Telepon/SMS melalui Handphone Nomor 0815- 1936-6898; E-mail: kppn070@kemenkeu.go.id; 3. Melalui Tatap Muka; 4. http://bit.ly/PengaduanKPPNLLG (SILAMPARI); 5. Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan DJPb (SIPANDU) di alamat : http://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id; 6. Pengaduan online Whistleblowing System Kementerian Keuangan melalui situs web: www.wise.kemenkeu.go.id; dan 7. Aplikasi Pelaporan GOL KPK di alamat https://gol.kpk.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "asistensi implementasi SAKTI"