Perubahan Bank Tempat Pembukaan Rekening Pemerintah Kementerian Negara/ Lembaga/ Satuan Kerja

  1. Surat Permohonan Persetujuan Perubahan Bank Tempat Pembukaan Rekening (sesuai format dalam PMK 182/PMK.05/2017);
  2. Surat Kuasa (sesuai format dalam PMK 182/PMK.05/2017);

  1. Petugas Satker mengajukan Surat PermohonanPersetujuan Perubahan Bank Tempat Pembukaan Rekening dengan melampirkan Surat Kuasa kepada KPPN;
  2. Petugas loket Seksi Bank memeriksa dokumen tersebut;
  3. Setelah lengkap dan benar, permohonan diteruskan ke Kepala Kantor untuk didisposisikan ke Kepala Seksi Bank;
  4. Kepala Seksi Bank memberikan persetujuan/penolakan perubahan bank tempat pembukaan rekening pemerintah;
  5. Atas dasar penolakan perubahan bank tempat pembukaan rekening pemerintah, Petugas Satker melakukan perbaikan Surat Permohonan Persetujuan Perubahan Bank Tempat Pembukaan Rekening;
  6. Atas dasar persetujuan perubahan bank tempat pembukaan rekening pemerintah, Petugas Satker membuka rekening pada bank yang baru;
  7. Petugas Satker memindahkan seluruh dana yang tersimpan di rekening pemerintah ke rekening pada bank yang baru;
  8. Petugas Satker menutup rekening pemerintah pada bank yang lama.
  9. Petugas Satker melaporkan penutupan rekening pemerintah pada bank yang lama dan pembukaan rekening pemerintah pada bank yang baru ke KPPN melalui Aplikasi SPRINT

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Perubahan Bank Tempat Pembukaan Rekening

1. Kotak Pengaduan yang terdapat pada ruang Front Office (FO) KPPN Lubuk Linggau; 2. Surat : d/a Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Linggau, Jalan Air Kuti, Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625; Telepon Nomor (0733) 451572 – 451573, Faksimili Nomor (0733) 451571; Telepon/SMS melalui Handphone Nomor 0815- 1936-6898; E-mail: kppn070@kemenkeu.go.id; 3. Melalui Tatap Muka; 4. http://bit.ly/PengaduanKPPNLLG (SILAMPARI); 5. Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan DJPb (SIPANDU) di alamat : http://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id; 6. Pengaduan online Whistleblowing System Kementerian Keuangan melalui situs web: www.wise.kemenkeu.go.id; dan 7. Aplikasi Pelaporan GOL KPK di alamat https://gol.kpk.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Bank Tempat Pembukaan Rekening Pemerintah Kementerian Negara/ Lembaga/ Satuan Kerja"