5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Perubahan Bank Tempat Pembukaan Rekening
1. Kotak Pengaduan yang terdapat pada ruang Front Office
(FO) KPPN Lubuk Linggau;
2. Surat : d/a Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Lubuk Linggau, Jalan Air Kuti, Lubuk Linggau Timur I,
Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625; Telepon
Nomor (0733) 451572 – 451573, Faksimili Nomor (0733)
451571; Telepon/SMS melalui Handphone Nomor 0815-
1936-6898; E-mail: kppn070@kemenkeu.go.id;
3. Melalui Tatap Muka;
4. http://bit.ly/PengaduanKPPNLLG (SILAMPARI);
5. Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan DJPb (SIPANDU) di
alamat : http://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id;
6. Pengaduan online Whistleblowing System Kementerian
Keuangan melalui situs web: www.wise.kemenkeu.go.id;
dan
7. Aplikasi Pelaporan GOL KPK di alamat
https://gol.kpk.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store