Izin Tukang Gigi

No. SK: 440/402/403

  1. Surat permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan
  2. Biodata tukang gigi
  3. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Surat keterangan Kepala Desa/ Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai tukang gigi
  5. Surat rekomendasi dari organisasi tukang gigi setempat yang diakui oleh Pemerintah
  6. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah yang mempunyai surat izin praktik
  7. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
  8. Surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai izin praktik
  9. Surat rekomendasi dari Puskesmas setempat

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan izin tukang gigi kepada Kepala Dinas Kesehatan di Mall Pelayanan Publik
  2. Dilakukan Pemeriksaan berkas
  3. a. Apabila berkas belum memenuhi syarat, berkas dikembalikan kepada pemohon b.Apabila berkas telah lengkap dan benar, maka permohonan akan diproses lebih lanjut dengan penjadwalan kunjungan lapangan
  4. Petugas verifikasi melakukan kunjungan lapangan
  5. Pembuatan berita acara verifikasi
  6. a. Pengembalian berkas permohonan apabila hasil verifikasi lapangan belum memenuhi syarat; b. Penerbitan izin tukang gigi apabila hasil verifikasi lapangan telah memenuhi syarat;
  7. Penyerahan izin tukang gigi kepada pemohon
  8. Proses permohonan izin tukang gigi selesai dan Staf seksi Litbang, SDM dan Perizinan Kesehatan melakukan pencatatan terhadap penerbitan izin tukang gigi

Maksimal 6 (enam) hari kerja terhitung sejak kunjungan lapangan.


Tidak dipungut biaya

IZIN TUKANG GIGI

Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi kontak pada Dinas Kesehatan Kota Salatiga - Mall Pelayanan Publik 0895 3959 07373


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Tukang Gigi"