Pengantar Pembuatan KTP

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Foto Copy KK

  1. Datang ke Kantor Desa dengan membawa Surat pengantar RT/RW
  2. Minta surat pengantar pembauatan KTP

2 Menit Penelitian Berkas

3 Menit Pengentrian data

5 Menit Penandatanganan dan penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pembuatan KTP

Kantor Sekretariat Desa

085725636484

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pembuatan KTP"