Pelayanan Kamar Jenazah

  1. 1. Umum : E-KTP / Kartu identitas lain (dewasa); KTP anak/Kartu Keluarga
  2. Surat Kematian

  1. 1. Jenazah Normal dan Infeksius a. Petugas kamar jenazah menerima panggilan dari ruang rawat inap, intensif dan IGD b. Keluarga/ penanggung jawab melunasi administrasi perawatan, apabila jenazah ingin dititip keluarga/ penanggung jawab melakukan pendaftaran ulang untuk menitipkan jenazah c. Petugas kamar jenazah melakukan penjemputan d. Petugas kamar jenazah mencatat identitas jenazah dan melakukan validasi penyebab kematian e. Petugas kamar jenazah menginformasikan pelayanan yang dapat dilakukan di kamar jenazah f. Petugas kamar jenazah melakukan tindakan pemulasaraan jenazah g. Petugas kamar jenazah menyimpan jenazah di kulkas pendingin dan memberikan lebel identitas Lebel hijau (Jenazah Normal) Lebel Merah (Jenazah Infeksius) h. Petugas menghubungi sopir ambulan untuk mengantarkan jenazah (jenazah pulang) i. Setelah jenazah siap diserahkan ke keluarga petugas jaga memasukkan biaya tindakan ke dalam billing sistem entry data tagihan tindakan dan meminta keluarga jenazah untuk membayar biaya tindakan ke kasir rumah sakit.
  2. 2. Jenazah Dengan Kematian Tidak Wajar a. Petugas kamar jenazah menerima panggilan dari ruang rawat inap, intensif dan IGD b. Keluarga/ penanggung jawab melunasi administrasi perawtan, apabila jenazah ingin dititip keluarga/ penanggung jawab melakukan pendaftaran ulang untuk menitipkan jenazah c. Petugas kamar jenazah melakukan penjemputan d. Petugas kamar jenazah mencatat identitas jenazah dan melakukan validasi penyebab kematian e. Petugas kamar jenazah menginformasikan untuk kematian yang tidak wajar keluarga harus melaporkan ke pihak kepolisian, apabila akan dilakukan otopsi jenazah dikirim ke RSUP Sanglah f. Petugas kamar jenazah menyimpan sementara jenazah di kulkas pendingin dengan lebel kuning g. Setelah jenazah siap diserahkan ke keluarga petugas jaga memasukkan biaya tindakan ke dalam billing sistem entry data tagihan tindakan dan meminta keluarga jenazah untuk membayar biaya tindakan ke kasir rumah sakit.
  3. 3. Jenazah Terlantar a. Petugas kamar jenazah menerima panggilan dari ruang rawat inap, intensif dan IGD b. Petugas kamar jenazah melakukan penjemputan c. Petugas kamar jenazah mencatat identitas jenazah dan melakukan validasi penyebab kematian d. Petugas kamar jenazah menginformasikan kepada humas e. Petugas kamar jenazah menyimpan jenazah di kulkas pendingin dengan label hitam f. Setelah jenazah siap diserahkan ke keluarga petugas jaga memasukkan biaya tindakan ke dalam billing sistem entry data tagihan tindakan dan meminta keluarga jenazah untuk membayar biaya tindakan kekasir rumah sakit.
  4. 4. Jenazah dengan Perlakuan Khusus ( Covid-19 ) a. Petugas kamar jenazah menerima panggilan dari ruang isolasi b. Petugas memberikan penjelasan penganan jenazah dengan protokol kesehatan c. Keluarga/penanggung jawab menandatangani surat persetujuan penanganan jenazah sesuai protokol kesehatan dan melaporkan kepada satgas desa dimana almarhum berdomisili d. Petugas melakukan pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan di ruang isolasi 5. Jenazah disemayamkan sementara di kamar jenazah untuk menunggu prosesi pemakaman 6. Setelah jenazah siap diserahkan ke keluarga petugas jaga memasukkan biaya tindakan ke dalam billing sistem entry data tagihan tindakan dan meminta keluarga jenazah untuk membayar biaya tindakan ke kasir rumah sakit

1. Respon Petugas : 5 menit

2. Lama Pelayanan : 30-120 menit

3. Jam Buka Pelayanan : 24 jam

1. Sesuai Peraturan Walikota Denpasar No. 33 Tahun 2014

2. KMK No. HK.01.07/MENKES/4344/2021

pelayanan kamar jenazah

1. Email : rsudwangaya.dpskota@gmail.com

2. Telp/SMS : 081236748009 / 081337510788

3. Kotak saran

4. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Jenazah"