1. Memastikan Kalurahan sudah mengirim file:
- Laporan realisasi penyerapan Dana Desa sampai tahap 2 dengan rata-rata penyerapan minimal 90 capaian output 75i Dana Desa tahap 2 (printout aplikasi OM-SPAN hard dan soft file) ke Dinas PMK
- Laporan konvergensi pencegahan stunting tahun anggaran sebelumnya ke Dinas PMK
2. Mengirim file scan persyaratan (no 1) ke admin OM-SPAN Kabupaten (online)
3. Menyampaikan rekomendasi kalurahan yang sudah memenuhi syarat pencairan kepada admin OM-SPAN Kabupaten (online)
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pencairan Dana Desa Tahap 3
Jika persyaratan tidak lolos verifikasi KPPN Kanwil Yogyakarta, Dinas PMK segera mengkonfimasi ke Kalurahan bersangkut agar segera diperbaiki
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store