penerbitan dispensasi nikah

No. SK: 067/469/2022

  1. identitas pemohon
  2. surat permohonan dispensasi dari pemohon
  3. surat keterangan /pengantar dari KUA setempat
  4. persyaratan lain sesuai kebutuhan yang di ajukan

  1. pemohon mengambil nomor antrian sambil membawa persyaratan penerbitan dispensasi nikah
  2. pemohon menyerahkan berkas ke petugas pelayanan
  3. petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas
  4. petugas pelayanan menyerahkan berkas ke kasubag paten guna di verifikasi
  5. kasubag paten menyerahkan berkas ke camatn untuk di tandatangani
  6. penerbitan dispensasi nikah selesai dan diserahkan ke pemohon

pemohon menyerahkan berkas ke petugas pelayanan kemudian di periksa petugas pelayanan untuk kelengkapan berkas lalu di serahkan ke kasubag paten guna di vverifikasi kemudian kasubag paten menyerahkan ke camat untuk di tandatangani

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Dispensasi nikah

pengaduan ,saran,daan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada kec mojotengah 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "penerbitan dispensasi nikah"