Pelayanan Laboratorium

No. SK: 445/256/13.1.1-12/VI/2023

  1. KTP/KK
  2. Kartu berobat Puskesmas
  3. Kartu BPJS/KIS
  4. Form pemeriksaan laboratorium dari layanan yang dirujuk

  1. Menanyakan form pemeriksaan laboratorium yang dibawa pasien dari layanan yang merujuk
  2. Menanyakan nama, umur, alamat kepada pasien
  3. Mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dari layanan
  4. Mempersilahkan pasien menunggu
  5. Memanggil pasien kembali untuk menyerahkan hasil laboratorium dan meminta untuk kembali ke layanan yang merujuk

1. Pemeriksaan Golongan darah : 15 menit

2. Pemeriksaan Mikrobiologi (TB Paru) : 20 menit

3. Pemeriksaan HGD : 15 menit

4. Pemeriksaan Serologi : 15 menit

5. Pemeriksaan malaria : 15 menit

6. Pemeriksaan kehamilan : 15 menit

7. Pemeriksaan HB ; 15 menit

8. pemeriksaan kimia air : 1 jam

9. Pemeriksaan makanan dan minuman : 1 jam

10. Pemeriksaan MPN Kalifarm air : 1 jam

11. Pemeriksaan fisika air : 1 jam

Peserta JKN : Gratis

Peserta Non-JKN :. 

1. Pemeriksaan Golongan darah : Rp.6.500

2. Pemeriksaan Mikrobiologi (TB Paru) : Rp.13.000

3. Pemeriksaan HGD : Rp.8.000

4. Pemeriksaan Serologi :Rp.12.000

5. Pemeriksaan malaria : Rp.6.500

6. Pemeriksaan kehamilan :Rp.8.000

7. Pemeriksaan HB ; Rp.6.500

8. pemeriksaan kimia air : Rp.7.000

9. Pemeriksaan makanan dan minuman :Rp.10.000

10. Pemeriksaan MPN Kalifarm air : Rp.10.000

11. Pemeriksaan fisika air : Rp. 5.000


Jasa Pelayanan Laboratorium

Loket Pengaduan (Duta Pelayanan)

Call Center : 081263482955

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Fb : puskesmas Butar

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"