No. SK: 03 TAHUN 2022
Pemohon mengajukan permohonan selanjutnya bagian front office memeriksa kelenlgkapan berkas setelah lengkap berkas bagian back office lalu mengentry ke http://sppe.pakpakbharatkab.go.id/
Jenis Izin |
Kapasitas Tempat Duduk |
Tarif |
Biasa |
- Biasa - Sampai dengan 8 (delapan) tempat duduk |
RP. 40.000 |
|
- 8 sampai dengan 15 tempat duduk |
RP. 50.000 |
Insiedentil |
- Sampai dengan 8 tempat duduk |
RP. 15.000 |
|
- 8 sampai dengan 15 tempat duduk |
RP. 20.000 |
Izin Trayek
Sesuai SK Nomor 115 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan Berusaha dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pakpak Bharat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store