Izin Trayek

No. SK: 03 TAHUN 2022

  1. KTP
  2. STNK
  3. Jam operasional dan Rute

  1. http://sppe.pakpakbharatkab.go.id/

Pemohon mengajukan permohonan selanjutnya bagian front office memeriksa kelenlgkapan berkas setelah lengkap berkas bagian back office lalu mengentry ke http://sppe.pakpakbharatkab.go.id/

Jenis Izin

Kapasitas Tempat Duduk

Tarif

Biasa

-            Biasa - Sampai dengan 8 (delapan) tempat duduk

RP. 40.000

 

-            8 sampai dengan 15 tempat duduk

RP. 50.000

Insiedentil

-            Sampai dengan 8 tempat duduk

RP. 15.000

 

-             8 sampai dengan 15 tempat duduk

RP. 20.000


Izin Trayek

Sesuai SK Nomor 115 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP)  Perizinan Berusaha dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pakpak Bharat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online