Layanan Pemanfaatan Data Kesejahteraan Sosial

No. SK: 124

  1. Data yang diminta untuk kepentingan pembangunan kesejahteraan sosial dan atau penelitian akademik dan bukan untuk kepentingan politik atau hal-hal yang bertentangan dengan aturan
  2. Mengajukan Surat Permohonan Permintaan dan Pemanfaatan Data Kesejahteraan Sosial Yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial dan sekurang-kurangnya berisi - Tujuan permintaan dan pemanfaatan data, - jenis data, wilayah/cakupan - tahun data yang diperlukan

  1. Pengguna Layanan menyampaikan permohonan tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin
  2. Petugas Adminstrasi menerima surat dan memberikan bukti tanda terima
  3. Dilakukan analisis terhadap pemintaan data dan informasi apakah permintaan dapat dipenuhi
  4. Pengguna Pelayanan menunggu hasil analisis dimana jika permohonan ditolak, Pengguna Layanan akan mendapatkan informasi dan penjelasan
  5. ika permohonan diterima maka akan dilakukan proses pengolahan dan penyajian data dan informasi sesuai permintaan
  6. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data oleh kedua belah pihak serta Penyerahan data dan Salinan Berita Acara kepada Pengguna Layanan

3 sd 14  Hari Kerja (sesuai dengan kompleksitas dan banyaknya  jenis  data yang diminta)


Tidak dipungut biaya

Data Kesejahteraan Sosial dan Berita Acara Serah Terima Data

1. Mekanisme penyampaian Pengaduan, saran dan masukan

a.        Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memuat  identitas lengkap dan materi pengaduan  melalui :

-         Kotak aduan dan saran

-         Email : dinsosbjm.aduanbansos@gmail.com

-         Website : www.dinsos.banjarmasinkota.go.id

-         Melalui WA : 0887.4360.59071

b.       atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.

2.     Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan :

a.      cek administrasi

b.      koordinasi internal/eksternal

3.   Respon pengaduan paling lambat  3 hari kerja 

4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemanfaatan Data Kesejahteraan Sosial"