No. SK: 067/469/2022
pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan kemudian petugas pelayanan memeriksa berkas pemohon dan menyerahkan pejabat yang berwenang memberikan tanda tangan,
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Keterangan Ahli Waris
pengaduan ,saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke kec mojotengah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store