Pelayanan Pemeriksaan Mmikroskopok BTA

No. SK: 800/07/KEP/RS-SDK/2023

  1. Membawa Surat permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Membawa Foto copy KTP

  1. Pasien membawa surat pengantar pemeriksaan laboratorium
  2. Petugas menerima berkas dan sampel sputum
  3. Petugas melakukan pemeriksaan pada sampel sputum
  4. Petugas mengeluarkan hasil pemeriksaan dan memberikan kepada pasien

30 Menit

Rp. 30.000 (Sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan)


Layanan Pemeriksaan Mikroskopik BTA

1. Kotak Saran

2. Telepon dan SMS : Ibu. Melani Razuli (0852 6331 1991)

3. Email (rsudsadikin@gmail.com)

4. Website (rsudsadikin.pariamankota.go.id)

5. Instagram (sadikin_RSUD)

6. Facebook (RSUD dr Sadikin Kota Pariaman)

7. Datang langsung ke unit pengaduan

8. Span Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Mmikroskopok BTA"