1. Verifikasi secara langsung di kantor LPSE Kemenparekraf.
2. Verifikasi secara daring akan dilakukan secara berurutan berdasarkan waktu penerimaan form akan diproses maksimal 2 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Penyedia telah terverifikasi dan dapat masuk ke aplikasi LPSE
Silahkan menghubungi email verifikator.lpseparekraf@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin Instansi Level 2