Surat kematian

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC.KK

  1. Pemohon datang ke rumah Ketua RT/RW
  2. Pemohon datang sendiri ke Kantor Desa Muktisari

2 Verifikasi berkas

7 Pengimputan data pemohon

4 Menit Penadatanganan Kades

2 Penyerahan berkas pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Kematian

Kantor Desa Muktisari

0889 0129 8160

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat kematian"