Pernikahan

  1. Pengantar RT/RW
  2. Foto Kopy KK,KTP,Akta kelahiran, ijasah terahir
  3. 4 lembar Foto 2x3
  4. Foto Copy KTP Calon wali

  1. Catin datang ke rumah ketua RT/RW
  2. Catin datang ke kantor Desa
  3. Imunisasi di Puskesmas
  4. Elsimil

5 Menit Verifikasi berkas

20 Menit Pengimputan data

5 Menit Penandatangan Kepala Desa

5 Penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

Pernikahan

Kantor Desa Muktisari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pernikahan"