No. SK: 03 TAHUN 2022
mengajukan permohonan melalui website https://simbg.pu.go.id/
sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
SIMBG
SK Nomor 115 tentang Standar Pelayanan Prosedur (SOP) Pelayanan Pengaduan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pakpak Bharat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store