No. SK: 460/13 Tahun 2023
Surat Reaktivisasi dapat dikeluarkan dalam waktu 30 Waktu menit
Tidak dipungut biaya
Surat Reaktivisasi PBI-JK
Pengaduan dapat dilakukan melalui surel : dinassosialacehbaratdaya@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store