Pelayanan MTBS

No. SK: 445/256/13.1.1-12/VI/2023

  1. KTP/KK
  2. Kartu Berobat Puskesmas

  1. Melakukan anamnesa dengan keluarga yang mengantar bayi/ balita yang sakit
  2. melakukan pemeriksaan BB, TB, Lingkar perut, pemeriksan fisik
  3. melakukan penilaian
  4. menentukan klasifikasi penyakit
  5. melakukan pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan)
  6. melakukan tindakan, pengobatan, konsultasi medis (jika diperlukan)
  7. mempersilahkan pesien menuju ruang obat

Waktu : 5 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan MTBS

Loket pengaduan (Duta Pelayanan)

Call Center : 081263482955

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Fb : puskesmas Butar