Surat Keterangan Usaha

  1. Pengguna Layanan Memasuki Ruang Pelayananembawa foPengguna Layanan Memasuki Ruang Pelayanan to-copy kartu keluarga (KK)
  2. membawa foPengguna Layanan Mengambil Nomor Antrianto-copy KTP
  3. mengisi Pengguna Layanan Memberikan Berkas Kepada Petugas Layananblanko formulir yang tersedia di kecamatan
  4. membawa Pengguna Layanan Menunggu Proses Berkas Di Ruang Tunggufoto usaha ( foto usaha beserta pemilik usaha )
  5. membawa matrai 10rb
  6. memiliki hp android , untuk mPengguna Layanan Menerima Hasil Berkas Yang Telah Di Prosesendapat kan verifikasi OTP
  7. keterangan mengetahui RT/RW

  1. Pengguna Layanan Memasuki Ruang Pelayanan
  2. Pengguna Layanan Mengambil Nomor Antrian
  3. Pengguna Layanan Memberikan Berkas Kepada Petugas Layanan
  4. Pengguna Layanan Menerima Hasil Berkas Yang Telah Di Proses
  5. Pengguna Layanan Menerima Hasil Berkas Yang Telah Di Proses
  6. Pengguna Layanan Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat

30 menit

tidak di pungut biaya apapun

Surat Keterangan Ijin Usaha

1. Kotak Saran

2. Tatap Muka

3.Whatshapp

4.akun gmail pemohon 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"