No. SK: 065/09.1/KEP/2022
Waktu penyelesaian layanan 7 ( Tujuh ) hari kerja sejak berkas diterima, lengkap dan sarana prasarana aktif tidak ada kendala
Tidak dipungut biaya
Akta Kelahiran
1. Kotak aduan masyarakat di kantor Kecamatan Watumalang jalan Kyai Jebeng Lintang No. 29
2. Telpon : (0286) 3304957
3. Email : watumalang08@gmail.com
4. Lapor Bupati
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store