Pelayanan Persalinan

No. SK: 440/580/Dinkes

  1. Kartu identitas (KTP,KK, KIA ), kartu berobat, kartu BPJS
  2. Buku KIA

  1. Pasien dapat langsung datang ke ruang persalinan
  2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan
  3. Petugas melakukan observasi pasien
  4. Bila pasien belum inpartu dipulangkan dulu
  5. Pasien inpartu diobservasi sampai melahirkan dan mendapat pertolongan persalinan serta perawatan sesuai prosedur
  6. apabila ada kegawatdaruratan segera dirujuk ke rumah sakit
  7. Pasien menyelesaikan administrasi sebelum pasien pulang atau dirujuk

Sesuai dengan kondisi pasien

1. Pasien BPJS : Rp 0,-

2. Pasien Umum : Rp 700.000,-

Asuhan persalinan normal, asuhan ibu nifas, pelayanan BBL normal, Tindakan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan ibu bersalin, nifas dan BBL, surat keterangan lahir, surat rujukan

1. Kotak saran

2. Ig : pkmkalibawangwsb

3. Nomor telpon : 08773781488

4. https://laporbupati.wonosobokab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store