Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: 440/580/Dinkes

  1. Kartu identitas (KTP,KK, KIA ), kartu berobat, kartu BPJS dan buku KIA
  2. Rujukan internal dari unit layanan pemeriksaan umum dan KIA

  1. Petugas menerima rujukan dari ruang pemeriksaan umum dan KIA
  2. Petugas mempelajari catatan rekam medis pasien
  3. Petugas melakukan asuhan gizi menggunakan formulir asuhan gizi yang tersedia
  4. Petugas melakukan konseling dengan pasien tentang masalah gizi yang ada berdasarkan pada buku pedoman asuhan gizi di puskesmas dan international dietetics Nutrition therapy
  5. Bila diperlukan petugas bersama pasien membuat kesepakatan kunjungan ulang

15-20 menit

Pasien BPJS Rp 0,-

Pasien Umum Rp 10.000,-

Penilaian status gizi, konsultasi gizi

1. Kotak saran

2. Ig : pkmkalibawangwsb

3. Nomor telpon : 08773781488

4. https://laporbupati.wonosobokab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store