Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/580/Dinkes

  1. Kartu identitas (KTP,KK, KIA ), kartu berobat, kartu BPJS
  2. Pasien sudah mendaftarkan diri di pelayanan pendaftaran
  3. Pasien membawa blangko permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pemeriksaan umum, gigi, KIA/KB puskesmas

  1. Pasien menyerahkan blangko permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pelayanan umum, pelayanan gigi dan mulut atau pelayanan KIA/KB
  2. Pasien dipersilahkan duduk di ruang tunggu pasien untuk menunggu panggilan
  3. Petugas mengidentifikasi identitas pasien dan mencocokkannya di blangko permintaan pemeriksaan laboratorium
  4. Petugas menjelaskan tindakan yang akan dilakukan
  5. Petugas melakukan tindakan pengambilan sampel sesuai dengan pemeriksaan laboratorium yang diminta di blangko permintaan pemeriksaan laboratorium
  6. Pasien dipersilahkan menunggu hasil laboratorium di runag tunggu
  7. Petugas melakukan pengolahan dan pemeriksaan sampel
  8. Petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan dan melakukan validasi
  9. Penyerahan hasil laboratorium
  10. Pasien dipersilahkan kembali ke poli yang merujuk

1. Haemoglobin 15 menit

2. Golongan Darah : 15 menit

3. Sifilis Ab, Hbsag, Anti HIV : 15-30 menit

4. Rapid antigen SARS COV-2 : 15-30 menit

5. BTA dan malaria  : 1 hari

6. Glukosa puasa, glukosa 2 jam PP, Glukosa sewaktu : 15 menit

7. Kolesterol : 15 menit

8. Asam urat : 15 menit

9. Tes kehamilan : 15 menit

10. Protein urine : 15 menit

1. Tarif pelayanan pemeriksaan laboratorium Program (Sifilis AB, Hbsag, Anti HIV, Malaria, BTA, Rapid antigen SRS COV-2 ibu hamil TM III) : Rp 0,-

2. Tarif pelayanan non program :

Haemoglobin : Rp 10.000,-

Golongan Darah : Rp 7.000,-

Rapid antigen SARS COV-2 : Rp 99.000,-

Glukosa puasa, glukosa sewaktu, glukosa 2 jam PP : Rp 15.000,-

Kolesterol : Rp 20.000,-

Asam urat Rp 15.000,-

Tes kehamilan : Rp 12.000,-

Protein urine : Rp 10.000,-

Pemeriksaan haematologi, Pemeriksaan imunoserologi, Pemeriksaan mikrobiologi, Pemeriksaan kimia klinik, Urinalisa

1. Kotak saran

2. Ig : pkmkalibawangwsb

3. Nomor telpon : 08773781488

4. https://laporbupati.wonosobokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store