Penjualan Hasil Produksi Perikanan

  1. Pengajuan permohonan, tergantung ketersediaan produk
  2. Pengajuan permohonan, tergantung ketersediaan produk

  1. Konsumen melakukan pengajuan permohonan pembelian hasil produksi
  2. Petugas pelayanan mengkonfirmasi produk kepada pelaksana mengenai ketersediaan hasil produksi
  3. Tim panen melakukan persiapan panen komoditas yang akan dijual
  4. Tim penjualan menyampaikan jumlah panen kepada Bendahara Penerimaan
  5. Bendahara penerimaan menerbitkan billing pesanan / tagihan sesuai tarif PP 85 tahun 2021
  6. Konsumen menerima billing tagihan dan menyetorkan sesuai dengan billing yang sudah diterbitkan kemudian menyampaikan bukti setor ke Bendahara Penerimaan
  7. Bendahara Penerimaan menginformasikan kepada tim penjualan bahwa produk telah dibayar
  8. Konsumen mengambil produk yang dipesan

Layanan via kantor : Ruang Pelayanan Terpadu BLUPPB Karawang, Desa Pusakajaya Utara Rt.01/Rw.04, Kecamatan Cilebar, Karawang, 8 jam sehari (Pkl. 08.00 – 16.00 WIB), 5 hari dalam sehari dalam seminggu (Senin Jumat) dengan contact person 08111155141.

Waktu pelayanan administrasi di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya Karawang, dengan ketentuan sebagai berikut :

Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 15.00 WIB Istirahat : Pukul 12.00 12.30 WIB


Biaya / tarif layanan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

No

Jenis Layanan

Satuan

Tarif (Rp.)

1.

Unit Produksi Patin

 

 

 

Konsumsi

kg

  Rp. 15.000,-

2

Unit Produksi Udang

kg

Rp. 55.000,-

 

Konsumsi

 

 

3

Unit Produksi Nila

 

 

 

a.     Calon Induk

ekor

Rp. 5.400,-

 

b.     Benih (5-7 cm)

ekor

Rp. 130,-

 

c.      konsumsi

kg

Rp. 19.000,-

4

Unit Produksi Lele

 

 

 

Calon Induk (500 – 1000 gr)

ekor

Rp. 32.000,-

 

 Benih (3-5 cm)

ekor

  Rp. 80,-

 

Benih (5-7 cm)

ekor

Rp. 78,-

 

 Konsumsi

kg

Rp. 15.000,-

5

Unit Produksi Kakap Putih

 

 

 

Benih (3 – 4cm)

ekor

Rp. 100,-

 

Gelondongan (7 – 9 cm)

ekor

Rp. 2.500,-

6.

Unit Pakan Mandiri

 

 

 

Pakan Ikan

kg

Rp. 7.800,-

 

 

 

 



Produksi, Perikanan

Penanganan pengaduan, saran dan masukan 

a. Kotak Pengaduan 

b. Website : https://kkp.go.id/djpb/bluppbkarawang 

c. Situs LAPOR (www.lapor.go.id) 

d. WA : 0858-6070-8041


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Hasil Produksi Perikanan"