Jangka Waktu Penyelesaian
Penyelesaian pelayanan paling lambat 5 (lima) hari dari surat permohonan diterima
sampai jawaban surat diterima oleh pemohon Bimbingan Teknis.
Biaya/ Tarif
Pelaksanaan Bimbingan Teknis tidak dikenakan biaya, sedangkan untuk penggunaan
asrama di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya Karawang dikenakan tarif
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan
Perikanan.
Praktik Kerja Lapangan, Magang, Penelitian
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
a. Kotak Pengaduan
b. Website : https://kkp.go.id/djpb/bluppbkarawang
c. Situs LAPOR (www.lapor.go.id)
d. WA : 0858-6070-8041
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store