Roya

  1. Formulir permohonan (Materai)
  2. Surat Kuasa Asli Materai dan FC KTP Legalisir Penerima kuasa apabila dikuasakan
  3. FC KTP + KK Legalisir pemegang hak
  4. ASLI SERTIPIKAT
  5. ASLI SHT
  6. ASLI SURAT ROYA
  7. Bagi Pemegang Hak Yang Sudah Meninggal : FC Legalisir Surat Keterangan Waris, FC Legalisir Akta Kematian, FC Legalisir Akta Nikah + FC KTP dan KK Seluruh Ahli Waris
  8. Bagi Bank Yang Diakusisi/Merger/Ganti Nama : AJUKAN PERMOHONAN GANTI NAMA BANK Terlebih Dahulu di Kantor BPN
  9. Bagi Objek Tanah yang Masih Terpasang HT untuk LELANG : FC Legalisir Risalah Lelang dan FC Legalsiir Kwitansi Pembayaran Lelang

  1. Silahkan ke Koperasi Kantor kami terlebih dahulu untuk membeli blanko formulir
  2. Persyaratan permohonan untuk dilakukan scanning dokumen dalam bentuk pdf
  3. Upload pada web utamasby1.id sesuai dengan jenis permohonan yang diajukan
  4. Silahkan selesaikan dokumen online terlebih dahulu, untuk kemudian bisa dilakukan penyerahan berkas fisik ke kantor

5 Hari kerja

Rp.50.000 per Sertipikat Hak Tanggungan

SERTIPIKAT

Pelayanan Permohonan Informasi dan Pengaduan dapat melalui 7 Kanal Resmi Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 :

1. Telphone : (031)7401467

2. Whatsapp : 082132200200

3. Instagram : @kantahkotasurabaya1

4. Twitter : @KantahSurabaya1

5. Facebook : KantahKotaSurabaya1

6. Youtube : KantahSurabaya1

7. E-Mail : kot-surabaya1@atrbpn.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

utamasby1.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Roya"