No. SK: 028/SP UKP/III/SK/2022
Pasien akan dilayani selama 10 menit, dari
pasien datang di pelayanan MTBS sampai pulang, jika tidak memerlukan pemeriksaan penunjang
dan rujukan internal ke unit lain. Jika pasien memerlukan rujukan internal atau
pemeriksaan penunjang akan dilayani selama 30 menit dari pasien datang sampai
pulang.
.
Pemeriksaan dan pengobatan MTBS. Konsultasi. SDIDTK. Rujukan.
b. SMS/ WA ke nomor 082 226 830 856.
Email pkmxwiro@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store