Pelayanan laboratorium

No. SK: 029/SP UKP/III/SK/2022

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Telah melakukan registrasi di loket pendaftaran baik secara langsung atau online.
  3. Telah melakukan konsultasi dengan dokter atau perawat di poli.

  1. Pasien melakukan konsultasi dengan medis (dokter/perawat/bidan) di ruang poli (umum/lansia/KIA/gigi/MTBS).
  2. Pasien datang dari unit pelayanan (umum/lansia/KIA/gigi/MTBS) membawa form permintaan laboratorium ke laboratorium
  3. Pasien menunggu dipanggil oleh petugas laboratorium
  4. Pasien masuk ke dalam ruangan laboratorium setelah dipanggil oleh petugas
  5. Petugas laboratorium menjelaskan prosedur pemeriksaan yang diminta dan melakukan pengambilan spesimen pasien yang diperlukan
  6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di luar ruangan
  7. Petugas laboratorium memanggil pasien dan memberikan form hasil pemeriksaan.
  8. Pasien membawa form hasil kembali ke poli asal dan melakukan konsultasi hasil pemeriksaan laboratorium

a.    Pasien akan dilayani sesuai dengan jenis pemeriksaan laboratorium.

1)           Darah Rutin       

:

30 menit

2)           Hb Stik                

:

15 menit

3)           Gula Darah Stik  

:

15 menit

4)           Kolesterol Total    

:

15 menit

5)           Trigliserida          

:

25 menit

6)           Asam Urat

:

15 menit

7)           Golongan Darah

:

15 menit

8)           Widal

:

20 menit

9)           HbsAg Rapid

:

30 menit

10)        Anti-HIV Rapid

:

30 menit

11)        PP Test

:

10 menit

12)        Urine Rutin

:

15 menit

13)        Sedimen Urine

:

15 menit

14)        SGOT / SGPT

:

25 menit

15)        Ureum / Kreatinin

:

25 menit

16)        Feses Rutin

:

20 menit

17)        RPR Rapid

:

30 menit

18)        BTA

:

180 menit

19)        TCM / GeneXpert

:

150 menit

20)        IMS / Sekret

:

30 menit


a.    Pasien pemegang jaminan kesehatan tidak dipungut biaya7.000


a. Pemeriksaan laboratorium

a.    Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan di ruang aduan Puskesmas kaliwiro lantai 2.

b.   SMS/ WA ke nomor 082 226 830 856.

Email pkmxwiro@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store