Pelayanan sanitasi

No. SK: 030/SP UKP/III/SK/2022

  1. a. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. b. Telah melakukan registrasi di loket pendaftaran baik secara langsung atau online.

  1. a. Pasien yang telah selesai melakukan pendaftaran duduk di ruang tunggu pelayanan umum menunggu dipanggil petugas ruang pelayanan umum sesuai nomor antrian
  2. b. Pasien masuk ruang pelayanan umum 1 untuk dilakukan pengkajian awal oleh petugas
  3. c. Pasien masuk ruang pelayanan umum 2 untuk dilakukan pemeriksaan oleh Dokter
  4. d. Pasien selanjutnya menuju Ruang klinik sanitasi untuk mendapatkan pelayanan Konseling
  5. e. Untuk melaksanakan Konseling tersebut, Tenaga Promosi Kesehatan mengacu pada Contoh Bagan dan Daftar Pertanyaan Konseling.
  6. f. Hasil Konseling dicatat dalam formulir pencatatan status Kesehatan Lingkungan dan selanjutnya Tenaga Kesehatan Lingkungan memberikan lembar saran/tindak lanjut dan formulir tindak lanjut Konseling kepada Pasien
  7. g. Pasien diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir tindak lanjut Konseling.
  8. h. Dalam hal diperlukan berdasarkan hasil Konseling dan/atau hasil surveilans kesehatan menunjukkan kecenderungan berkembang atau meluasnya penyakit atau kejadian kesakitan akibat Faktor Risiko Lingkungan, Tenaga Kesehatan Lingkungan membuat janji Inspeksi Kesehatan Lingkungan.
  9. i. Pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran jika pasien umum dan untuk pasien BPJS gratis.
  10. j. Pasien menuju ke ruang pelayanan obat untuk mengambil obat jika pasien mendapatkan resep obat dari Dokter.
  11. k. Pasien Pulang.

Pasien akan dilayani selama 10 menit, dari pasien datang di pelayanan klinik sanitasi sampai pulang (konseling)

a.    Pasien pemegang jaminan kesehatan tidak dipungut biaya.

Kegiatan Konsultasi/ konseling terutama pasien yang menderita penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh Faktor Risiko Lingkungan

a.    Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan di ruang aduan Puskesmas kaliwiro lantai 2.

b.   SMS/ WA ke nomor 082 226 830 856.

Email pkmxwiro@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store