No. SK: 033/SP UKP/III/SK/2022
Merah,
dilakukan penanganan segera, Kuning dilakukan penanganan selama 5-15 menit,
Hijau dilakukan penanganan 30-60 menit
a.
Pasien
pemegang jaminan kesehatan tidak dipungut biayaPasien
umum dikenakan tarif sesuai perda
a. Pemeriksaan dan tindakan b. Rujukan.
a. Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan di ruang aduan Puskesmas kaliwiro lantai 2.
b. SMS/ WA ke nomor 082 226 830 856.
Email pkmxwiro@gmail.com.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store