Pelayanan Pemeriksaan TBC

No. SK: KP.00/4303/IV/2024

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / KK
  3. Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
  4. Surat Keterangan Domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  5. Kartu Berobat TBC untuk pasien lama

  1. Pasien menuju meja skrining dan menyerahkan kartu identitas dan kartu JKN (bagi peserta JKN) untuk proses pendaftaran, apabila pasien mengalami gejala batuk selama 2 minggu maka pasien diarahkan menuju ruang pelayanan TBC.
  2. Pasien diperiksa oleh petugas dan diambil dahaknya. Jika dapat berdahak saat itu : pasien diberi 2 buah pot sputum untuk berdahak di bilik dahak, kemudian diserahkan ke bagian laboratorium. Jika tidak dapat berdahak saat itu : a) Pasien diberi 2 buah pot sputum untuk berdahak di rumah besok pagi kemudian menyerahkan pot yang sudah berisi dahak ke bagian laboratorium. b) Hasil pemeriksaan dahak disampaikan kepada pasien melalui telepon atau kader setempat
  3. Pasien menunggu mendapatkan obat di ruang tunggu pelayanan TBC.
  4. Apabila dari hasil pemeriksaan, pasien dinyatakan positif TBC, maka pasien akan mendapatkan pengobatan TBC sesuai standar dan dilakukan pemeriksaan laboratorium gula darah dan HIV.

Sesuai dengan kondisi pasien

1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta 

2. MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta

1. Obat 2. Hasil Pemeriksaan TBC

Melalui : 

a. SP4N Lapor 

b. Website ULAS: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id 

c. Email : dinkes@surakarta.go.id 

d. Media sosial : dinkessurakarta Instagram 

e. Telepon (0271) - 644704 

f. Pengaduan secara langsung kepada Customer Service Puskesmas 

g. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store