Pelayanan Imunisasi

No. SK: 037/SP UKP/III/SK/2022

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Telah melakukan registrasi di loket pendaftaran baik secara langsung atau online

  1. Pasien yang telah selesai melakukan pendaftaran duduk di ruang tunggu pelayanan Imunisasi menunggu dipanggil petugas ruang pelayanan Imunisasi sesuai nomor antrian.
  2. Lakukan skrining setiap sasaran meliputi umur,Riwayat imunisasi sebelumnya,KIPI yang pernah dialami,Riwayat penyakit,keadaan Kesehatan saat ini
  3. Pasien dilakukan pemeriksaan oleh Bidan.
  4. Tentukan dan informasikan kepada pasien/orang tuanya jenis dan manfaat imunisasi yang akan diberikan saat ini
  5. Berikan informasi tetang kapan kunjungan berikutnya dan kemungkinan efek samping yang akan dialami dan cara penanggulangannya.
  6. Beritahu agar menunggu 30 menit untuk memantau kemungkinan terjadi efek samping.
  7. Pasien menuju ke ruang pelayanan obat untuk mengambil obat jika pasien mendapatkan resep obat dari Petugas
  8. Pasien Pulang

Pasien akan dilayani selama 10 menit, dari pasien datang di pelayanan Imunisasi sampai pulang, jika tidak memerlukan pemeriksaan penunjang dan rujukan internal ke unit lain. Jika pasien memerlukan rujukan internal atau pemeriksaan penunjang akan dilayani selama 30 menit dari pasien datang sampai pulang.

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan imunisasi, Konsultasi.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store