Pelayanan Farmasi

No. SK: 026/SP UKP/III/SK/2022

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga.
  2. Pasien membawa resep internal

  1. Pasien datang membawa resep
  2. Pasien memasukkan resep pada tempat yang sudah disediakan
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu.
  4. Pasien dipanggil sesuai nomor urut.
  5. Pasien diberi obat dengan pemberian informasi obat sesuai dengan resepnya
  6. Pasien dipersilahkan bertanya jika informasi yang diberikan kurang jelas
  7. Untuk pasien khusus jika membutuhkan konseling akan diberi pelayanan konseling
  8. Pasien pulang

Pasien akan dilayani selamamenit untuk resep racikan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan resep, Pelayanan Informasi Obat, Konseling.

  1. Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan di ruang aduan Puskesmas kaliwiro lantai 2.

  2. SMS/ WA ke nomor 082 226 830 856.
  3. Email pkmxwiro@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store